Hal.59-72

1.       Memperjuangkan Pos TNI  di Perbatasan Antar Negara
   
Keberadaan Pos TNI di Perbatasan dinilai masih kurang dan perlu penambahan Pos, terutama di daerah yang strategis, termasuk pengadaan fasilitas yang memadai agar prajurit dapat memantau pelanggaran-pelanggaran, terutama pencurian hasil sumber daya alam. Hal ini juga telah kami sampaikan berulang kali dalam rapat dengan BAPPENAS, rapat dengan MENHAN RI dan BNPP (Mendagri) supaya menjadi prioritas demi kedaulatan NKRI.

2.       Legislasi
Sebagai Anggota DPD RI yang terlibat didalam proses legislasi, baik itu penyusunan Rancangan Undang-Undang, pandangan dan pendapat, dan Pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, yang telah melahirkan ratusan produk legislasi untuk disampaikan kepada DPR RI dan kepada Pemerintah, merupakan tugas saya di DPD RI.


3.       Memperjuangkan Prioritas Pembangunan Infrastruktur,  Ekonomi,  Kesehatan, & Pendidikan
      Sesuai dengan tugas rutin kami di DPD RI yang mempunyai jadual rapat bersama dengan Kementerian terkait, pada kesempatan itu saya menyampaikan agar Propinsi Kalimantan Timur diberikan prioritas utama dalam pembangunan Infrastruktur ekonomi, kesehatan dan pendidikan.


Karena saya merasakan adanya ketidak adilan kalau Kalimantan Timur tidak mendapat perhatian khusus, sebab Kalimantan Timur telah memberikan sumbangsih terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang cukup besar di Negara ini, sehingga sangat layak jika KALTIM mendapat prioritas khusus, terutama pembangunan di daerah pedalaman dan perbatasan yang mayoritas penduduknya adalah warga “pribumi” dayak.

4.       Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi tentang Dana Bagi Hasil Migas UU No 33 Tahun 2004
     Ketika saya reses di Samarinda, saudara Viko dan teman-temannya datang ke rumah, dan meminta saya untuk terlibat langsung memperjuangkan rencana Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi tentang Dana Bagi Hasil Migas dalam UU No 33 Tahun 2004. Aspirasi mereka saya sambut baik karena merupakan tugas konstitusional saya sebagai Anggota DPD RI yang salah satu tugas dan fungsinya adalah menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah.

 Aspirasi tersebut saya sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur dan beberapa Bupati/Walikota yang kemudian memberikan dukungan positif. Itulah sebabnya mengapa saya melibatkan diri secara langsung dan berjuang di garis terdepan bersama Abraham Ingan selaku ketua Majelis Rakyat Kaltim Bersatu (MRKTB), dan juga teman-teman lainnya.
Meskipun awalnya kehadiran saya ditentang oleh beberapa kelompok, namun hal itu saya abaikan karena tekad saya adalah “kapan lagi saya harus berjuang untuk Kalimantan Timur”.
Saya berharap permohonan Judicial Review ini dapat dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi agar pembagian hasil migas yang berkeadilan segera diterima oleh pemerintah daerah Kalimantan Timur demi mengejar ketertinggalan pembangunan dibanding dengan propinsi-propinsi yang ada di Pulau Jawa, Sumatera dan Pulau Sulawesi.

Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga dan rasa hormat saya kepada :
1. Gubernur dan DPRD Propinsi Kalimantan Timur, atas dukungan morilnya, serta
2. Dukungan finansial dari Yth.
  - Masyarakat Kutai Timur melalui Bupatinya
  - Masyarakat Samarinda melalui Walikotanya
  - Masyarakat Malinau melalui Bupatinya
  - Masyarakat Berau melalui Bupatinya
  - Masyarakat Kutai Kartanegara melalui Bupatinya.
  - Koperasi Samudera Sejahterah Samarinda (Komura) melalui Bapak Abdul Gaffar
  - Ketua Pemuda Pancasila Bapak Said Amin
  - Kepala Dinas PU Bapak Husin Syah dan Dirut BPD Kaltim
  - Dirut PT. Bina Karya Nuansa Sejahtera, Ibu Novi
  - Bapak Ahmad Usri   
dan juga beberapa simpatisan lain yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu namanya, namun berkat partisipasi mereka sehingga proses Judicial Review ini dapat berjalan dengan baik.


5.       Pansus Perbatasan Negara.
 Saya melibatkan diri untuk masuk dalam Pansus Perbatasan Negara agar kepentingan masyarakat Kaltim yang berada di perbatasan bisa terakomodir.
Beberapa kecamatan yang letaknya terisolir karena tidak ada akses jalan darat munuju kabupaten terdekat antara lain:
1. Kabupaten Nunukan:
  1. Kecamatan Krayan Induk
  2. Kecamatan Krayan Selatan
2. Kabupaten Malinau:
  1. Kecamatan Kayan Hulu
  2. Kecamatan kayan Selatan
  3. Kecamatan Sungai Boh
  4. Kecamatan Kayan Hilir
  5. Kecamatan Pujungan
  6. Bahau Hulu
3. Kabupaten Kutai Barat:
  1. Kecamatan Long Apari.
Sejak lama 9 (sembilan) Kecamatan di 3 (tiga) Kabupaten ini telah meminta agar dibuatkan jalan menuju kabupaten terdekat di Propinsi Kaltim, karena akses jalan terdekat yang tersedia adalah hanya ke Malaysia, dan beberapa dari Kecamatan tersebut kebutuhan pokoknya sangat bergantung pasokan dari Malaysia. Dapat dibayangkan bahwa BBM di daerah tersebut harganya mencapai Rp.30.000,-/ltr, dan semen harganya sangat mahal hingga mencapai Rp.1.500.000,-/sak.


6.        Mengawal Ganti Rugi Tanah & Bangunan Rakyat Korban Lumpur Lapindo

     Ketika terjadi luapan lumpur lapindo di Porong Jawa Timur, DPD RI membentuk pansus yang diberi nama Pansus Lapindo. Saya dipercayakan sebagai wakil ketua pansus, dimana tugas Pansus adalah mengawal ganti rugi tanah dan bangunan rakyat yang terkena dampak lumpur lapindo agar aspirasi masyarakat korban Lapindo bisa tersalurkan, sehingga mereka dapat memulai kehidupan ditempat yang baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar