Hal.74-85


APA YANG MASIH
SAYA MIMPIKAN?

Bagi diri saya berjuang dan bekerja tidak boleh berhenti,” kita harus berjuang dan terus bekerja sekalipun besok dunia akan kiamat”. Masih banyak agenda yang harus saya kerjakan apalagi propinsi Kaltim saya anggap belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat.

Saya sangat menyadari bahwa berjuang sendiri tidaklah membuahkan hasil yang maksimal, oleh sebab itu saya bertekad untuk merangkul seluruh stake holders  di Kaltim, seperti pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, DPRD, DPR RI, aparat keamanan, tokoh-tokoh informal dan berbagai stake holders lainnya untuk menyatukan persepsi dan mangatur strategi untuk berjuang bersama di tingkat pusat.

Selain itu, satu hal yang juga masih saya mimpikan adalah terwujudnya amandemen dalam konstitusi, yaitu Perubahan Kelima UUD 1945. Itulah sebabnya saya berada dalam Kelompok DPD RI di MPR RI yang salah satu tugasnya adalah memperjuangkan amandemen konstitusi tersebut. Dalam upaya amandemen, saat ini seluruh anggota DPD RI telah menandatangani usulan perubahan konstitusi sebagai syarat untuk memenuhi jumlah sepertiga dari anggota MPR RI.

Amandemen UUD 1945 dimaksudkan untuk memperkuat posisi tawar daerah melalui perwakilannya yang duduk di DPD RI.


UCAPAN TERIMA KASIH
 DAN PERMOHONAN MAAF

Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih saya yang mendalam kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur dan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga saya dapat berjuang sebagai Anggota Parlemen DPD RI.

Dan bersamaan dengan itu saya juga menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya atas segala kekurangan dan keterbatasan saya dalam perjuangan mewujudkan aspirasi masyarakat dan daerah Kalimantan Timur yang belum optimal.

Terus terang, bagi saya, menjadi Anggota DPD RI untuk kedua kalinya, dari periode 2004–2009 dan kini periode 2009–2014, adalah amanah rakyat dan daerah Kalimantan Timur yang dititipkan kepada saya, sehingga ini merupakan suatu keharusan bagi saya untuk memperjuangkannya di tingkat pusat.

Saya berjuang  di ranah parlemen semata-mata ingin memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah Kalimantan Timur secara sistemik di tingkat pusat, demi terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Kalimantan Timur.

Seperti dimaklumi, lemahnya kewenangan Anggota DPD RI seperti yang tertera dalam konstitusi, telah “mengaburkan” semangat menggebu saya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah. Implikasi dari mandulnya kewenangan ini bukan hanya memacetkan upaya maksimalisasi di lembaga legislatif, namun juga memunculkan persepsi yang negatif di mata rakyat dan daerah akan kinerja para Anggota DPD RI, termasuk kepada diri saya sendiri.

Meskipun sudah ratusan produk legislasi yang dihasilkan oleh DPD RI,  tetapi saya akan terus berjuang untuk meneruskan amanah dan melunasi utang saya kepada rakyat dan daerah Kalimantan Timur, sekalipun dengan keterbatasan kewenangan yang ada.

Sejumlah kegiatan yang sudah saya lakukan, dari proses pembahasan Undang-Undang, Rapat Kerja dengan pejabat pemerintah terkait, kunjungan kerja,dan keterlibatan saya dalam berbagai pansus, serta bertemu langsung dengan Menteri terkait, semoga saja menjadi bukti kesungguhan dan kinerja saya dimata rakyat dan daerah Kalimantan Timur.

Namun upaya-upaya saya tersebut belumlah cukup. Untuk itu saya senantiasa memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi rakyat Kalimantan Timur untuk memberikan masukan-masukan/saran-saran ataupun kritik kepada saya sebagai bekal perjuangan selanjutnya. Insya Allah saya akan berusaha memperjuangkan aspirasi itu di tingkat pusat sesuai kewenangan konstitusional DPD RI, bahkan sampai kepada presiden sekalipun, demi terwujudnya kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur.

Dan juga saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Istri dan anak-anak saya yang senantiasa memberikan dukungan perjuangan kepada diri saya.


BERGABUNG DI GERINDRA
  
Kartu Tanda Anggota
LUTHER KOMBONG
dan
GERINDRA
Nama Partai  : GERINDRA
                    (Gerakan Indonesia Raya)
Nomor Partai : 6
No.Register   : 03423110801270950029628
Nama           : Luther Kombong
TTL              : Rante Pao, 27-09-1950
Alamat          : APT TROPIK UNIT 1801
                     RT.7 RW.2
Kel./Kec.      : Tanjung Duren Utara/Grogol
                     Petamburan
Kota             : Jakarta Pusat
Provinsi         : DKI Jakarta
Kelamin        : Laki-laki

SOSIALISASI

Saya Luther Kombong, sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada segenap masyarakat Kaltim yang telah menitipkan amanah kepada saya selama terpilih menjadi Anggota DPD RI dua periode (2004-2009) dan (2009-2014).

          Saya menyadari sepenuhnya bahwa selama saya menjadi Anggota DPD RI, saya merasa perjuangan saya belum maksimal, sehingga saya berniat untuk melanjutkan perjuangan tersebut melalui Partai GERINDRA dan ikut dalam bursa Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) DPR RI 2014-2019.


VISI DAN MISI

Visi:
      Mewujudkan pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan yang merata di berbagai daerah, khususnya daerah yang masih minim infrastruktur untuk kepentingan publik.

Misi:
-  Memperjuangkan lahirnya Undang-Undang yang mengedepankan kepentingan rakyat, khususnya rakyat kecil.
-  Melakukan pengawasan dan evaluasi yang komprehensif terhadap semua kegiatan/program pembangunan dengan berbasis kinerja.
- Mengupayakan jalinan kerjasama regional dan internasional yang saling menguntungkan antarparlemen guna membangun perdamaian dan keadilan.

Alasan mengapa saya memilih GERINDRA?
-  GERINDRA adalah Partai Nasional yang mengedepankan pluralisme dan pembangunan ekonomi kerakyatan, hal ini sejalan dengan hati nurani saya.
-  GERINDRA memperjuangkan kejayaan bangsa dan keutuhan NKRI, termasuk memberi perhatian yang serius pada perbatasan negara, hal ini sejalan dengan apa yang saya inginkan.

Apa yang menjadi Program saya?
-  Mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan sumber daya manusia di Kaltim.
-  Memperjuangkan dana bagi hasil yang berkeadilan untuk Kaltim.
- Memperjuangkan dan mempercepat pembangunan daerah tertinggal dan daerah perbatasan negara.
-  Memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan/ramah lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar