Hal.11-19

DARI PENGUSAHA
KE POLITISI

T
Erpanggil, terpanggil dan terpanggil, itulah yang mendasari “mengapa saya sangat terdorong ingin berada  dalam sebuah sistem parlemen“. Hal itu murni atas dasar keterpanggilan hati nurani agar saya dapat menyuarakan aspirasi rakyat.

Meskipun sejak lama saya ingin masuk menjadi anggota DPR, namun posisi saya pada waktu itu belum memungkinkan karena masih menjabat sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Wilayah Kalimantan Timur yang mengharuskan saya untuk mengakomodir dan mengayomi berbagai kepentingan di tubuh KKSS Wilayah Kalimantan Timur.

Kemudian sebagai buah Reformasi, sistem perpolitikan di negeri kita pun mengalami perubahan, yakni dalam rangka pembaharuan konstitusi, akhirnya melahirkan sebuah lembaga perwakilan baru, yaitu Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Pembentukan DPD RI ini dilakukan melalui perubahan ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pada bulan November 2001.

Adapun perbedaan mendasar antara DPD RI dan DPR RI, dimana DPD RI adalah suatu Lembaga Negara non partisan yang menjadi perpanjangan tangan rakyat dan Daerah yang Anggotanya dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan DPR RI mewakili dan perpanjangan tangan Partai Politik.

Untuk itulah, pada saat diadakan pemilihan umum Calon Anggota DPD RI tahun 2004, saya pun kemudian tertarik mendaftarkan diri sebagai salah satu calon. Pada saat pemilihan itu, terpilihlah 4 (empat) orang sebagai suara terbanyak dari 27 calon,  dan salah satu yang terpilih adalah saya.

Berkat terpilihnya saya, sehingga saya merasa sangat berterima kasih kepada segenap rakyat Kalimantan Timur yang telah menjatuhkan pilihannya kepada saya dan hal ini merupakan beban sekaligus tanggungjawab yang harus saya pikul.

      Begitu banyak aspirasi yang terlintas dalam benak saya, yang kemudian harus saya perjuangkan di ranah parlemen, antara lain:
-Banyaknya aspirasi Masyarakat Kalimantan Timur yang tidak tersalurkan (tersumbat), sehingga berakibat pada kemiskinan dimana- mana. Padahal kalau dilihat, ternyata Kalimantan Timur memiliki Sumber Daya Alam yang melimpah dan kaya raya namun infrastrukturnya jauh tertinggal bila dibanding dengan propinsi lain yang ada di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
-Masyarakat di perbatasan dan pedalaman Kalimantan Timur yang tidak memiliki akses jalan darat (masih terisolir), perekonomian yang rata-rata rendah, serta keberadaannya sangat memperihatinkan, sehingga hal ini tidak boleh dibiarkan berlangsung terus menerus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar