1.
Menyerap dan Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Krayan
Masyarakat
Krayan yang berada di perbatasan Indonesia dan Malaysia meminta kepada saya
untuk memperjuangkan aspirasi mereka agar wilayah mereka dikeluarkan dari
kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang. Selain itu, mereka juga mengharapkan
pembuatan akses jalan dari Kecamatan Krayan ke Kabupaten Malinau, serta mendapatkan
subsidi transportasi udara.
Aspirasi tersebut telah saya sampaikan beberapa kali
kepada Menteri Kehutanan dan Gubernur Kalimantan Timur, dan telah mendapatkan
respon positif, sehingga wilayah Kecamatan Krayan sudah terbebas dari Taman
Nasional Kayan Mentarang.
Argumentasi kuat yang mendasarinya yakni sebelum
Indonesia merdeka dan ditentukannya kawasan Kayan Mentarang sebagai Taman
Nasional, masyarakat Krayan sudah
terlebih dahulu secara turun-temurun berada di daerah itu. Sedangkan aspirasi
mengenai subsidi transportasi udara, sesungguhnya hal tersebut juga sudah
mendapat perhatian dari Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur dan Bupati
Nunukan.
Pada bulan Januari tahun 2012 yang lalu, hal ini sudah
saya sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur agar terase jalan dari Krayan ke Kabupaten Malinau dimasukkan kedalam
RTRW Propinsi Kalimantan Timur yang akan disahkan pada tahun 2012.
Mengenai hal tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Bapak Dr.
H. Awang Faroek Ishak menyambut baik usulan tersebut dan langsung
merealisasikannya melalui Kepala BAPPEDA Kalimantan Timur. Dengan
terakomodirnya aspirasi masyarakat Kerayan tersebut, saya berharap agar
masyarakat Kerayan dan Daerah Perbatasan lainnya dapat hidup lebih layak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar